Variabel
X
|
Profesionalisme
guru
Menurut Rusman ( 2011:15)
profesionalisme berasal dari kata profesi yang artinya suatu bidang pekerjaan
yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang. Profesionalisme adalah
kompetensi serta komitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik
dan benar. Menurut soedijarto dan Philips profesionalisme merupakan
seperangkat perlengkapan yang diperlukan guna menunjang suatu tugas agar
sesuai standar kerja yang diinginkan.
Menurut Mulyasa ( 2008:58 )
Motifasi belajar merupakan salah satu factor yang dapat meningkatkan kualitas
pembelajaran, karena peserta didik akan belajar sunggu-sungguh apabila
memiliki motifasi yang tinggi. Oleh karena itu untuk meningkatkan kualitas
pembelajaran, guru harus mampu membangkitkan motifasi belajar peserta didik
sehingga dapat mencapai tujuan pendidikan.
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, adapun macam-macam kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga guru antara lain: 1. Kompetensi pedagogik yaitu meliputi pemahaman guru terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. 2. Kepribadian yaitu kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. 3. Profesional yaitu penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur dan metodologi keilmuannya. 3. sosial yaitu kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru. |
Variabel
Y
|
Motifasi
belajar siswa
Menurut Aqib (2002) Motifasi belajar merupakan suatu perubahan energi
dalam diri seseorang yang ditandai dengan timbulnya perasaan dan reaksi untuk
mencapai tujuan. Motifasi belajar sangat diperlukan oleh setiap siswa agar
tujuan dari kegiatan belajar mengajar dapat tercapai.
Prinsip-prinsip
untuk mendorong motifasi belajar dapat dilakukan dengan bentuk pemberian pujian,
penguatan, penalaran, yang dilakukan
kepada siswa dengan menyesuaikan kondisi dalam pembelajaran. Dengan prinsip
demikian maka kebutuhan psikologi siswa dapat terpenuhi sehingga siswa
memiliki kesiapan dalam melakukan kegiatan belajar mengajar.
Upaya
untuk meningkatkan motifasi belajar siswa dapat dilakukan dengan berbagai
cara, antara lain:
1.
Penggerakan dengan prinsip
kebebasan, dimana guru memberikan Susana belajar yang berpusat pada siswa dan
pengajaran yang terprogram.
2.
Pemberian harapan dengan
merumuskan tujuan yang langsung dan tingkat aspirasi dalam jangka panjang.
3.
Pemberian insentif, dengan cara
umpan balik pemberian hadiah pada hasil tes, pemberian komentar dan adanya
kerja sama.
Pemberian
motifasi secara umum dapat dilakukan secara intrinsik dan ektrinsik, diamana
secara intrinsik motifasi dapat tumbuh pada diri masing-masing siswa
sedangkan secara ektrinsik motifasi dapat dialakukan oleh orang lain, dan
salah satuya yang berperan adalah guru dalam pemberian motifasi.
|
Teori
|
Secara etimologi profesionalisme
berasal dari bahasa inggris “Profess” yaitu janji. Dalam lembaga
pendidikan tentunya membutuhkan guru yang profeional dalam proses belajar
mengajar, karena guru adalah seorang yang bertanggung jawab dalam
mengantarkan anak didiknya memiliki keilmuan yang tinggi.
Keberhasilan
pendidikan sebagian besar ditentukan oleh mutu profesionalisme seorang guru.
Guru yang professional bukan saja yang dapat mengajar dengan baik tetapi
dapat memberikan motifasi kepada siswa-siswinya.
|
Judul
|
PENGARUH PROFESIONALIME GURU TERHADAP
MOTIFASI BELAJAR SISWA DI MA PESRI KENDARI
|
Komentar
Posting Komentar