Variabel
X
Profesionalisme guru

          Menurut Rusman ( 2011:15) profesionalisme berasal dari kata profesi yang artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang. Profesionalisme adalah kompetensi serta komitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan benar. Menurut soedijarto dan Philips profesionalisme merupakan seperangkat perlengkapan yang diperlukan guna menunjang suatu tugas agar sesuai standar kerja yang diinginkan.
          Menurut Mulyasa ( 2008:58 ) Motifasi belajar merupakan salah satu factor yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, karena peserta didik akan belajar sunggu-sungguh apabila memiliki motifasi yang tinggi. Oleh karena itu untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, guru harus mampu membangkitkan motifasi belajar peserta didik sehingga dapat mencapai tujuan pendidikan.  
 Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, adapun macam-macam kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga guru antara lain:
1. Kompetensi pedagogik yaitu meliputi pemahaman guru terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
2. Kepribadian yaitu kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
3. Profesional yaitu penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur dan metodologi keilmuannya.
3. sosial yaitu kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
 Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.

Variabel
Y
Motifasi belajar siswa

           Menurut Aqib (2002) Motifasi belajar merupakan suatu perubahan energi dalam diri seseorang yang ditandai dengan timbulnya perasaan dan reaksi untuk mencapai tujuan. Motifasi belajar sangat diperlukan oleh setiap siswa agar tujuan dari kegiatan belajar mengajar dapat tercapai.
Prinsip-prinsip untuk mendorong motifasi belajar dapat dilakukan dengan bentuk pemberian pujian, penguatan, penalaran,  yang dilakukan kepada siswa dengan menyesuaikan kondisi dalam pembelajaran. Dengan prinsip demikian maka kebutuhan psikologi siswa dapat terpenuhi sehingga siswa memiliki kesiapan dalam melakukan kegiatan belajar mengajar.
Upaya untuk meningkatkan motifasi belajar siswa dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain:
1.      Penggerakan dengan prinsip kebebasan, dimana guru memberikan Susana belajar yang berpusat pada siswa dan pengajaran yang terprogram.
2.      Pemberian harapan dengan merumuskan tujuan yang langsung dan tingkat aspirasi dalam jangka panjang.
3.      Pemberian insentif, dengan cara umpan balik pemberian hadiah pada hasil tes, pemberian komentar dan adanya kerja sama.
Pemberian motifasi secara umum dapat dilakukan secara intrinsik dan ektrinsik, diamana secara intrinsik motifasi dapat tumbuh pada diri masing-masing siswa sedangkan secara ektrinsik motifasi dapat dialakukan oleh orang lain, dan salah satuya yang berperan adalah guru dalam pemberian motifasi.
Teori
          Secara etimologi profesionalisme berasal dari bahasa inggris  Profess” yaitu janji. Dalam lembaga pendidikan tentunya membutuhkan guru yang profeional dalam proses belajar mengajar, karena guru adalah seorang yang bertanggung jawab dalam mengantarkan anak didiknya memiliki keilmuan yang tinggi.
Keberhasilan pendidikan sebagian besar ditentukan oleh mutu profesionalisme seorang guru. Guru yang professional bukan saja yang dapat mengajar dengan baik tetapi dapat memberikan motifasi kepada siswa-siswinya.
Judul
 PENGARUH PROFESIONALIME GURU TERHADAP MOTIFASI BELAJAR SISWA DI MA PESRI KENDARI




Komentar